Kamis, 15 Oktober 2009

Rabies - Antara Bisnis, Edukasi, dan Ancaman

Oleh :Drh. Syailin
Malang - JawaTimur (Di copy asli dari Koran PDHI)

Tinggal 9 propinsi yang tetap bebas rabies yaitu ;Nusa Tenggara Barat, Papua,Irian Jaya Barat, Bangka-Belitung, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Timur. Sedangkan sebanyak 24 provinsi lainnya termasuk Bali, Jawa Barat dan Banten merupakan daerah tertular rabies dengan masih ditemukan penderita rabies pada manusia dan specimen positif rabies pada hewan.


Kasus gigitan hewan penular rabies di Indonesia rata-rata tiap tahun berkisar 14.000 orang.

Kasus rabies di Indonesia pertama kali dilaporkan oleh Esser pada tahun 1884 pada seekor kerbau,kemudian oleh Pening tahun 1889 pada seekor anjing dan Eilerls de Zhaan pada tahun 1894 pada manusia. Semua kasus ini terjadi di Cirebon Provinsi Jawa Barat dan setelah itu menyebar ke daerah lain di Indonesia.

Kasus gigitan hewan penular rabies di Indonesia rata-rata tiap tahun berkisar 14.000 orang, antara 50 – 60 % mendapat Vaksin Anti Rabies (VAR), selama tiga tahun terakhir (2005 – 2007) tercatat penderita rabies (meninggal) sebanyak 258 orang.
Penyakit anjing gila (rabies) adalah suatu penyakit menular yang akut, menyerang susunan syaraf pusat, disebabkan oleh virus rabies jenis Rhabdho virus yang dapat menyerang semua hewan berdarah panas dan manusia. Penyakit ini sangat ditakuti dan mengganggu ketentraman hidup manusia, karena apabila sekali gejala klinis penyakit rabies timbul maka biasanya diakhiri dengan kematian.

CARA PENULARAN
Virus Rabies selain terdapat di susunan syaraf pusat, juga terdapat di air liur hewan penderita rabies. Oleh sebab itu penularan penyakit rabies pada manusia atau hewan lain melalui gigitan.
Gejala-gejala rabies pada hewan timbul kurang lebih 2 minggu (10 hari - 8 minggu). Sedangkan pada manusia 2-3 minggu sampai 1 tahun. Masa tunas ini dapat lebih cepat atau lebih lama tergantung pada:
  1. Dalam dan parahnya luka bekas gigitan
  2. Lokasi luka gigitan
  3. Banyaknya syaraf disekitar luka gigitan
  4. Pathogenitas dan jumlah virus yang masuk melalui gigitan
  5. Jumlah luka gigitan

HEWAN-HEWAN YANG BIASA MENYEBARKAN PENYAKIT RABIES DI INDONESIA
  1. Hewan Kesayangan (Anjing , Kucing , Kera)
  2. Binatang buas (sigung, rakun, rubah, dan kelelawar)

TANDA-TANDA PENYAKIT RABIES PADA HEWAN
Gejala penyakit dikenal dalam 3 bentuk:

  1. Bentuk ganas (Furious rabies)
    Masa eksitasi panjang, kebanyakan akan mati dalam 2-5 hari setelah tanda-tanda terlihat. Tanda-tanda yang sering terlihat :

    • Hewan menjadi penakut atau menjadi galak.
    • Senang bersembunyi di tempat-tempat yang dingin, gelap dan menyendiri tetapi dapat menjadi agresif. 
    • Tidak menurut perintah majikannya. 
    • Nafsu makan hilang. 
    • Air liur meleleh tak terkendali. 
    • Hewan akan menyerang benda yang ada disekitarnya dan memakan barang, benda-benda asing seperti batu, kayu dsb. 
    • Menyerang dan menggigit barang bergerak apa saja yang dijumpai. 
    • Kejang-kejang disusul dengan kelumpuhan. 
    • Ekor diantara 2 (dua) paha.
     
  2. Bentuk diam (Dumb Rabies)
    Masa eksitasi pendek, paralisa cepat terjadi. Tanda- tanda yang sering terlihat :

    • Bersembunyi di temapat yang gelap dan sejuk
    • Kejang-kejang berlangsung sangat singkat, bahakan sering tidak terlihat. 
    • Lumpuh, tidak dapat menelan, mulut terbuka. 
    • Air liur keluar terus menerus (berlebihan). 
    • Mati. 
     
  3. Bentuk Asystomatis

    • Hewan tidak menunjukkan gejala sakit.
    • Hewan tiba-tiba mati.

TANDA-TANDA PENYAKIT ANJING GILA PADA MANUSIA
  1. Pada manusia yang penting diperhatikan adalah riwayat gigitan dari hewan seperti anjing, kucing dan kera.
  2. Dilanjutkan dengan gejala-gejala nafsu makan hilang, sakit kepala, tidak bisa tidur, demam tinggi, mual atau muntah-muntah.
  3. Adanya rasa panas (nyeri) pada tempat gigitan dan menjadi gugup.
  4. Takut dengan air, suara keras, cahaya dan angin.
  5. Air liur dan air mata keluar berlebihan.
  6. Kejang-kejang disusul dengan kelumpuhan.
  7. Biasanya penderita akan meninggal 4-6 hari setelah gejala klinis atau tanda-tanda penyakit pertama timbul.

LANGKAH YANG PERLU DIKERJAKAN APABILA DIGIGIT ANJING
Apabila seseorang digigit hewan yang tersangka rabies, maka tindakan yang harus diambil adalah:
  1. Mencuci luka gigitan dengan sabun atau dengan deterjen selama 5-10 menit dibawah air mengalir/diguyur. Kemudian luka diberi alkohol 70% atau Yodium tincture. Setelah itu pergi secepatnya ke Puskesmas atau Dokter yang terdekat untuk mendapatkan pengobatan sementara sambil menunggu hasil dari rumah observasi hewan.
  2. Kejang otot tenggorokan dan pita suara bisa menyebankan rasa sakit luar biasa. Kejang ini terjadi akibat adanya gangguan daerah otak yang mengatur proses menelan dan pernafasan. Angin sepoi-sepoi dan mencoba untuk minum air bisa menyebabkan kekejangan ini. Oleh karena itu penderita rabies tidak dapat minum. Karena hal inilah, maka penyakit ini kadang-kadang juga disebut hidrofobia (takut air).
  3. Laporkan kepada petugas Dinas Peternakan setempat tentang kasus penggigitan tersebut.
  4. Hewan yang menggigit dikirim ke rumah observasi hewan Dinas Peternakan untuk diobservasi dan diperiksa kesehatannya selama 10 hingga 14 hari.
  5. Bila hewan yang menggigit tidak diketahui atau tidak dapat ditemukan, maka orang yang tergigigit harus dibawa ke rumah sakit khusus infeksi

JIKA SESEORANG DIGIGIT HEWAN, MAKA HEWAN YANG MENGGIGIT HARUS DIAWAS
  1. Immunofluoresensi (tes antibodi fluoresensi) yang dilakukan terhadap hewan tersebut bisa menunjukkan bahwa hewan tersebut menderita rabies.
  2. Biopsi kulit, dimana kulit leher diambil untuk diiperiksa dibawah mikroskop, biasanya dapat menunjukkan adanya virus.

YANG PERLU KITA KERJAKAN AGAR HEWAN KESAYANGAN KITA (anjing, kucing, kera) TIDAK TERJANGKIT PENYAKIT ANJING GILA
  1. Memelihara hewan piaraan dengan baik.
  2. Membawa hewan ke dokter hewan praktek, untuk mendapatkan vaksinasi anti rabies secara teratur 1-2 kali setahun tergantung jenis vaksin yang digunakan.
  3. Setelah hewan tersebut divaksin, mintalah surat keterangan vaksinasi.
  4. Anjing, kucing, kera peliharaan sebaiknya jangan dilepas keluar pekarangan.



LANGKAH-LANGKAH UNTUK MENCEGAH RABIES BISA DIAMBIL SEBELUM TERJANGKIT VIRUS ATAU SEGERA SETELAH TERJANGKIT
Vaksinasi bisa diberikan kapada orang-orang yang beresiko tinggi terhadap terjangkitnya virus, yaitu:
  • Dokter hewan
  • Petugas laboratorium yang menangani hewan-hewan yang terinfeksi
  • Orang-orang yang menetap atau tinggal lebih dari 30 hari di daerah di mana rabies padaanjing banyak ditemukan
  • Para penjelajah gua kelelawar.
Pemberian vaksin anti rabies (VAR) atau VAR disertai dengan serum anti rabies (SAR) harus didasarkan atas tindakan tajam dengan mempertimbangkan hasil-hasil penemuan di bawah ini:
  1. Anamnesis:

    • kontak/jilatan/gigitan
    • kejadian di daerah tertular/terancam/bebas 
    • didahului tindakan provokatif/tidak 
    • hewan yang menggigit menunjukkan gejala rabies 
    • hewan yang menggigit mati, tapi masih diragukan menderita rabies 
    • penderita luka gigitan pernah di VAR, kapan ? 
    • hewan yang menggigit pernah di VAR, kapan ?
       
  2. Pemeriksaan fisik:

    • identifikasi luka gigitan (status lokalis).
     
  3. Lain-lain:

    • temuan pada waktu observasi hewan
    • hasil pemeriksaan spesimen dari hewan 
    • petunjuk WHO
Vaksinasi memberikan perlindungan seumur hidup. Tetapi kadar antibodi akan menurun, sehingga orang yang berisiko tinggi terhadap penyebaran selanjutnya harus mendapatkan dosis buster vaksinasi setiap 2 tahun.


PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TENTANG RABIES
Sejak tahun 1926 pemerintah telah mengeluarkan peraturan tentang rabies pada anjing, kucing, dan kera. Yaitu Hondsdol heid Ordonantie Staatblad No. 452 tahun 1926 dan pelaksanaannya termuat dalam Staatblad No. 452 tahun 1926. Selanjutnya Ordonantie tersebut tersebut mengalami perubahan/penambahan-penambahan yang disesuaikan dengan perkembangan yang ada. Di DKI Jakarta terdapat SK Gubernur No. 3213 tahun 1984 tentang Tatacara Penertiban Hewan Piaraan Anjing, Kucing dan Kera di wilayah DKI Jakarta yang antara lain berisi:
  1. Kewajiban pemilik hewan piaraan untuk memvaksin hewannya dan menggantungkan peneng tanda lunas pajak.
  2. Menangkap dan menyerahkan hewannya apabila mengigit orang untuk diobservasi.
  3. Hewan yang dibiarkan lepas dan dianggap liar atau tersangka menderita rabies akan ditangkap oleh petugas penertiban.
  4. Berhasil tidaknya usaha pengendalian penyakit rabies sangat erat hubungannya dengan kesadaran, pengetahuan dan partisipasi masyarakat.

LANDASAN KERJA SAMA
Untuk dapat mencapai hasil maksimal pembebasan rabies telah diatur sesuai kewenangan instansi terkait yaitu:
  1. Pemberantasan rabies pada hewan menjadi tanggung jawab Departemen Pertanian
  2. Penanggulangan rabies pada manusia menjadi tanggung jawab Departemen Kesehatan
  3. Koordinasi data pembebasan rabies menjadi tanggung jawab Departemen Dalam Negeri.

KEBIJAKAN UMUM
Melaksanakan kegiatan pembebasan rabies secara terpadu dibawah koordinasi Pemerintah Daerah yaitu :
  1. Mencegah kematian karena rabies dengan penanganan kasus gigitan hewan penular rabies
  2. Mencegah penularan rabies dari hewan kepada manusia dengan meningkatkan kerjasama untuk mempercepat pembebasan rabies pada hewan
  3. Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan petugas dalam tatalaksana kasus gigitan hewan penular rabies.

KEBIJAKAN OPERASIONAL
Menurunkan angka kematian karena rabies pada manusia menjadi Nol Kasus dengan:
  1. Memberikan Vaksin Anti Rabies (VAR) kepada penderita gigitan hewan indikasi
  2. Vaksinasi Hewan
  3. Melakukan pertolongan pertama luka gigitan dengan mencuci luka gigitan, kepada semua penderita gigitan hewan penular rabies menggunakan deterjen (sabun cuci)
  4. Memantau pemberian VAR untuk mencegah Drop Out Vaksinasi
  5. Melakukan pelacakan kasus gigitan hewan penular rabies untuk menentukan faktor penularan.
Categories: ,

1 Komentar:

anang mengatakan...

terimakasih dokter yang telah mengingatkan kembali tentang rabies dan langkah2 penanggulangannya (meskipun ada beberapa bagian dari tulisan ini yang masih terbolak-balik)......lanjutkan..... bravo Veteriner....Go...Drh. Syailin